MAD II, merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan, sebagai bentuk wujud aspirasi dan nilai pemberdayaan masyarakat untuk mengkaji kembali usulan-usulanya, agar tidak kandas dalam MAD II( Prioritas Usulan) dimana waktu yang telah digunakan untuk merumuskan usulan dalam bentuk proposal dimana sebelumny di Verifikasi terlebih dahulu, sehingga harapanya usulan-usulan yang masuk benar -benar yang menjadi harapan masyarakat ( di butuhkan masyarakat).
Dalam hal ini teknik penilian masing-masing desa mempunyai perwakilanya untuk menilai usulan-usulan yang masuk, sehingga tersusun berdasarkan penilian peserta Forum yang hadir mewakili dari masing-masing desa. Dengan adanya Prioritas ini maka kompetisi untuk meloloskan atau masuk dalam 5 besar sangat di perjuangankan dari masing-masing desa hal ini terkait dengan pendanaan dan kecukupan anggaran yang ada.
Namun sebagai gambaran jika dana habis sampai urutan ke 12 belas dari 20 usulan maka sisa uslan yang tidak terdanai akan menjadi prioritas di tahun berikutnya, dengan demikian desa yang belum terdanai tidak perlu kuatir tidak akan terdanai, dalam hal ini masuk daftar tunggu di tahun berikutnya. Sikap kurang sabar menanti ini menjadi budaya yang tidak tertib, namun hal ini perlu di pahami oleh semua lapisan masyarakat, akan aturan atuaran yang di tetapkan dan di sepakati bersama, untuk mengawal program PNPM-MP di KecamatanTanggeung..
Dampak spikologis yang terasa bagi di forum MAD II, hal ini kelihatan sekali bagi para Kades yang masuk dalam angka 10 besar, merasa frustasi Kog masuk nominasi 10 besar,...sudah tidak percaya diri dan tidak siap untuk duduk di angka 10, 11, 12 karena angka kramat ini bisa saja sangat menyakitkan hati, dan tekanan dari masyarakat.
Fair Play harus tetap berlangsung apa pun yang terjadi dari hasil MAD II harus di hormati sebagi keputusan tertinggi dalam Musyawarah Mufakat.
Sebagai bahan pembelajaran kedepanya semua desa harus mawas diri dengan desa-desa lainnya tidak ego sektoral, sehinmgga tidak mau kompromi dengan usulan-usulan desa tetangga makanya volume usulan pun bisa jadi melebihi Pagu yang dianggarkan maka usulan pun bisa masuk kategori Blacklist, hal semacam ini harus di hindari.
Peranan hasil M2D2 sangat penting dalam megusung usulan yang potensi dan bermasalah bagi masyarakat, sesuai dengan ketentuan kemendesakan, sangat di butuhkan RTM, berkelanjutan, dan bisa dikerjakan oleh masyrakat. Dengan mereview usulan-usulan yang masuk dan menglafikasikan sesuai dengan urutan kemendesakan maka kedepanya usulan-usulan yang akan di usung ke MADII benar-benar menjadi usulan yang diprioritaskan di masyarakat.
Dampak yang buruk yang harus di hindari dari MAD II, jika tidak ada kesepahaman dari masing-masing utusan desa dan aturan main yang jelas, maka akan timbul rasa ketidak puasan dari masing-masing utusan yang masuk dalam kategori urutan terbawah, akan menimbulkan rasa curiga, ataui dinilai tidak loyal terhadap desanya, atau bisa juga terjadi gap antara desa yang masuk nilai besar dan masuk nilai kecil, jika tidak ada informasi yang jelas maka ini menjadi komunikasi yang tidak sehat atau bahkan tidak kondusif jalannya program,...
makanya mental desa harus siap jika tidak terdanai sekalipun dimana dalam sanksi lokal di sebutkan usulan desa tidak otomatis terdanai melihat kondisi dan realita kondisi anggaran cukup sampai di prioritas usulan yang ke berapa,...dan meskipun terdanai dalam tahun ini belum tentu juga terdanai di tahun berikutnya dengan atruran yang tegas, terkait deangn SPKP juga sebagai indikator keberhasilan kelompok dalam mengambalikan pinjaman, juga hasil-hasil yang di bangun juga harus di pelihara,.. sebagai indikator penilian suatu desa berhak ikut berkompetisi di tahun berikutnya,... siapa takut,,,,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Emang enak jadi masuk daftar tunggu ya kalau tunggu 2- 3 jam, eh ini nunggu 3 bulan siapa yang sabar,...makanya buat usulan jangan sampai ego sektoral, siapkan mental kuat,... dikit-dikit nurani,... he he
BalasHapusdikawal terus bos UPK, maju pantang mundur
Ya gitulah emang tidak enak menanti antrian tiket kerata juga tidak enak apalagi mau mudik, belain tidur di stasiun juga tidak dapat, he he he,... loyo jadinya belum lagi kalaou dompet kecopetan,...rasanya hancur harapan,...
BalasHapusBudaya antri hanya sekedar wacana belum bisa di implementasikan, ...sama ketika mau berangkat Ibadah Haji mereka sudah daftar udaha ikutan latihan umroh eh tinggal berangkat nya masuk daftar tunggu,... setres,.. pulang kampung jadi malu,..sampai-sampai ada yang bunuh diri gara-gara masuk daftar tunggu,....bahaya, ini lah hidup penuh dengan cobaan...keimanan jadilah diri sendiri jangan jadi orang lain. Makanya kumaha teh para pemegang kebijaksanaan di Tanggeung,.. jangan sampai makan jantung udah di kasih hati mau Jantung,...Selamat Berjuang rekan-rekan untuk mendapatkan kue PNPM-MP tapi awas ya jangan sampai kwalitas hancur- cur,....